- Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Cenderung Bersifat Apa?
- Manfaat Biji Mahoni Untuk Kesehatan Yang Jarang Orang Tahu
- Manfaat Cincau Hijau Untuk Kesehatan Sangatlah Banyak Untuk diketahui!!
- Harga Terbaru Honda Vario 150 2024: Apa Yang Harus Diketahui
- Kawasaki Ninja H2: Kecepatan dan Prestise dengan Harga yang Menggigit
- Manfaat Toge Untuk Kesehatan Tubuh yang WAJIB Untuk Anda Ketahui!
- Manfaat Cengkeh Untuk Kesehatan Kita
- Harga Terbaru Samsung A54 5G Hp Flexib Kekinian
- Masakan Harian Murah Meriah yang Bisa Anda Coba Sendiri di Rumah!
- Harga Motor Vario 150 Terbaru 2024
Alasan Kuat Tidak Menjadikan Syariat Islam Sebagai Dasar Negara Indonesia
Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
Keterangan Gambar : Syariat Islam
Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Namun, bukan berarti Indonesia menjadikan hukum Islam sebagai dasar negara. Apa alasan kuat untuk tidak menjadikan hukum Islam sebagai dasar negara?
Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Sebagai dasar negara, pancasila menempati tempat khusus dalam sistem hukum dan tatanan pemerintahan Indonesia.
Alasan Kuat Tidak Menjadikan Syariat Islam Untuk Dasar Negara Indonesia
Dikutip dalam Dekonstruksi Pemahaman Pancasila: Menggali Hakikat Hukum oleh Ilham Yuli Isdiyanto (2021: 284), Apa alasan kuat untuk tidak menjadikan hukum Islam sebagai dasar negara Indonesia? Padahal, sebagian besar penduduk Indonesia beragama Islam dan dikenal sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar.
Baca Lainnya :
- Kuliner PIK Yang Banyak Orang Tidak Tau0
- Manfaat Asuransi Yang Penting Dalam Hidup Kita0
- Banyak Manfaat Sayur Kangkung Bagi Kesehatan0
- 5 Pertanyaan Agama Islam yang Sulit Dijawab0
- Tempat Wisata Terbaik Di Bogor Mudah Dijangkau0
Alasan untuk tidak menjadikan hukum Islam sebagai dasar negara adalah karena negara Indonesia terdiri dari keragaman agama. Hal ini dikarenakan Indonesia menganut kebebasan beragama dan warga negaranya bebas untuk menentukan agama dan kepercayaan mereka sendiri, tetapi tidak diperbolehkan untuk tidak beragama.
Konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, secara eksplisit menegaskan jaminan kebebasan beragama dalam pasal 28E (1). Pasal ini menyatakan bahwa 'setiap orang bebas memeluk agama, beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali'.
Peran negara dalam hal ini juga secara jelas dinyatakan dalam Pasal 29(2), yang menyatakan bahwa 'negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing'. Jika Indonesia menjadikan syariah Islam sebagai dasar negara, maka hal ini akan mengharuskan masyarakat Indonesia untuk mengikuti hanya satu agama, yang bertentangan dengan UUD 1945.
Menggunakan Pancasila sebagai dasar negara adalah konsisten dengan keragaman masyarakat Indonesia. Pancasila bukan hanya sekedar simbol atau dokumen formal, tetapi harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Pancasila digunakan sebagai acuan dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, politik, hukum, sosial, ekonomi dan budaya. Merupakan tanggung jawab semua warga negara Indonesia untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila digunakan sebagai dasar negara karena sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia. Pancasila menjamin penerimaan agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, seperti yang dinyatakan dalam Sila 1: 'Ketuhanan Yang Maha Esa'.
Itulah penjelasan saya tentang jawaban dari apa yang menjadi alasan kuat untuk tidak menjadikan syariat Islam sebagai dasar negara Indonesia. Jadi alasan utamanya yaitu karena bangsa Indonesia terdiri dari beberapa agama