Dasar Pemikiran Lahirnya Kebijakan Politik Luar Negri Bebas Aktif
Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif merupakan salah satu pilar fundamental dalam strategi diplomasi negara

By Robby Prihandaya 30 Apr 2024, 09:46:22 WIB Politik
Dasar Pemikiran Lahirnya Kebijakan Politik Luar Negri Bebas Aktif

Keterangan Gambar : politik-luar-negri


Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif merupakan salah satu pilar fundamental dalam strategi diplomasi negara sejak kemerdekaannya pada tahun 1945. Kebijakan ini lahir dari keinginan Indonesia untuk berperan aktif dalam percaturan internasional tanpa terikat oleh kepentingan blok manapun, terutama selama masa Perang Dingin yang membagi banyak negara ke dalam kubu Barat atau Timur. Artikel ini akan membahas dasar pemikiran yang melatarbelakangi lahirnya kebijakan politik luar negeri bebas aktif di Indonesia, dengan mengeksplorasi aspek historis, ideologis, dan strategis yang mendukungnya.

Konteks Historis

Setelah merdeka dari kolonialisme Belanda, Indonesia mendapati dirinya di tengah-tengah dunia yang terpecah oleh ideologi dan politik blok. Berada dalam posisi geopolitik yang strategis di Asia Tenggara, Indonesia memutuskan untuk tidak terlibat dalam aliansi militer manapun yang dapat menyeretnya ke dalam konflik internasional yang lebih luas. Pilihan ini juga merupakan reaksi terhadap pengalaman kolonialisme, di mana Indonesia bertekad untuk menjaga kedaulatannya dan menghindari dominasi asing dalam bentuk apapun.

Filosofi Ideologis

Kebijakan bebas aktif Indonesia juga memiliki akar yang kuat dalam filosofi Pancasila, yang menjadi dasar ideologis negara. Pancasila, dengan prinsip-prinsip seperti kemanusiaan yang adil dan beradab, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mendukung ide bahwa Indonesia harus berinteraksi dengan semua negara secara bebas dan aktif, tanpa diskriminasi. Selain itu, prinsip ketuhanan, kemanusiaan, dan persatuan dalam Pancasila menekankan pentingnya perdamaian dan kerjasama internasional.

Baca Lainnya :

Peran Aktif dalam Diplomasi Global

Indonesia tidak hanya mengadopsi sikap pasif dalam politik internasional; sebaliknya, negara ini memilih untuk berperan aktif dalam memajukan perdamaian dan kerjasama global. Hal ini terbukti dengan inisiatifnya dalam membentuk Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada tahun 1955, yang melahirkan gerakan Non-Blok. Gerakan ini menekankan pentingnya solidaritas antar negara-negara yang baru merdeka dan mengambil posisi netral, menghindari afiliasi dengan blok kekuatan besar.

Strategi Diplomasi Multilateral

Kebijakan bebas aktif juga memungkinkan Indonesia untuk menggunakan pendekatan multilateral dalam diplomasi internasional. Dengan menjadi anggota aktif dari berbagai organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, ASEAN, dan G-20, Indonesia bisa memainkan peran penting dalam membentuk diskusi dan keputusan yang menyangkut masalah global, dari keamanan regional hingga perubahan iklim dan pembangunan ekonomi.

Kebijakan politik luar negeri bebas aktif Indonesia lahir dari keinginan untuk memelihara kedaulatan nasional dan integritas teritorial tanpa terikat oleh pengaruh asing yang dominan. Dengan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan pengalaman historis sebagai negara yang pernah dijajah, Indonesia mengambil posisi yang unik di panggung dunia. Kebijakan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dan kerjasama internasional, tetapi juga memungkinkan negara ini untuk memainkan peran kunci dalam isu-isu global sebagai bagian dari strategi diplomasi globalnya. Dengan demikian, kebijakan bebas aktif terus menjadi prinsip guiding yang relevan dalam menghadapi tantangan dan peluang dalam politik luar negeri kontemporer.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment