Selasa, 20 Desember 2022 – 08:57 WIB
VIVA Nasional – Ahli Forensik dan Medikolegal, Ade Firmansyah mengatakan bahwa saat proses autopsi ulang setelah proses ekshumasi jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditemukan hanya ada lima luka tembak yang masuk ke tubuhnya.
Proses autopsi tersebut dilakukan setelah penggalian kubur secara ulang Brigadir J pada 27 Juli 2022 di Jambi.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah.
Photo :
- VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) itu, mengatakan bahwa penemuan lima luka tembak yang masuk itu dikatakannya pada saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 19 Desember 2022 dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
“Sesuai dengan pola luka dan gambaran lukanya, maka kami mengidentifikasi ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar,” ujar Ade.
Kemudian, Ade langsung menjelaskan luka tembak yang pertama terjadi pada kepala belakang sisi kiri, luka tembak masu dan yang kedua ada di bibir bawah sisi kiri.
Sumber: www.viva.co.id