DPR Sebut Inpres Pembangunan Jalan Daerah Cara Jokowi Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Presiden Jokowi meninjau proyek peningkatan struktur jalan Laehuwa-Ombolata-Tumula-Faekhuna’a di Kabupaten Nias Utara.

Sabtu, 28 Januari 2023 – 19:12 WIB

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan menerbitkan intruksi Presiden (Inpres) sebagai petunjuk pelaksana kebijakan pembangunan jalan daerah. Kebijakan Presiden ini mendapat dukungan penuh dari Komisi V DPR RI.

Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi mengatakan, pihaknya menyambut baik penerbitan Inpres oleh Presiden Jokowi terkait dengan pembangunan jalan daerah. Pasalnya, kebijakan ini sudah disahkan di paripurna dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa dimungkinkan untuk mengintervensi jalan yang berstatus Kabupaten, Provinsi hingga jalan negara. 

“Kita menyambut baik, karena secara dasar hukum pun, saya kebetulan masuk di panitia kerja revisi undang-undang jalan sudah disahkan di Paripurna, UU Nomor 2 Tahun 2022. Intinya APBN bisa memungkinkan untuk mengintervensi jalan-jalan yang berstatus kabupaten provinsi maupun jalan negara,” kata Mulyadi kepada wartawan, Sabtu, 28 Januari 2023.

Presiden Jokowi di Jalan Bypass Balige, Kabupaten Toba Sumatera Utara

Presiden Jokowi di Jalan Bypass Balige, Kabupaten Toba Sumatera Utara

Photo :

  • Lukas – Biro Pers Sekretariat Presiden

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, langkah Presiden menerbitkan Inpres pembangunan jalan daerah bagian dari pelaksanaan revisi undang-undang (RUU) jalan yang merupakan tugas pemerintah dalam melaksanakan UU. Apalagi, kajian-kajian tersebut telah disepakati dalam paripurna.

“Selama kajian-kajiannya sudah clear bahwa itu layak untuk direvitalisasi diperbaiki. Nah saya kira apa yang dikeluarkan oleh Presiden, kami Komisi V memandang bahwa itu sudah menjadi bagian dari pelaksanaan RUU jalan tugas pemerintah melaksanakan undang-undang,” ucapnya.

Bahkan, Mulyadi mengapresiasi respon dan keseriusan Presiden Jokowi dalam menindaklanjuti hasil revisi undang-undang jalan yang telah disahkan oleh DPR RI di Paripurna. 

Halaman Selanjutnya

Lewat Inpres perbaikan jalan daerah ini, Jokowi menginginkan ada peningkatan ekonomi masyarakat. Pasalnya, jika jalan-jalan daerah tidak mendapat perhatian pemerintah, maka alir distribusi logistik akan terganggu dan kehidupan masyarakat juga akan terganggu.

img_title

Sumber: www.viva.co.id