Ferdy Sambo Sentil Penyidik soal Tersangka, Irjen Dedi: Hakim yang Nilai

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo

Selasa, 20 Desember 2022 – 14:26 WIB

VIVA Nasional – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yakni Ferdy Sambo menuding tim penyidik yang menangani kasusnya ingin semua orang dalam rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan menjadi tersangka.

Hal tersebut diungkap oleh Ferdy Sambo saat menanggapi keterangan saksi dalan sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 19 Desember 2022.

Ferdy sambo

Sambo mengatakan bahwa Muhammad Mustofa seorang ahli Kriminologi yang menjadi saksi saat itu tidak mendengar konstruksi perkara secara utuh.

“Bantahan dari mohon maaf dari ahli kriminolog karena sangat disayangkan lah apabila konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak secara menyeluruh,” kata Sambo.

Sehingga, lanjut Sambo, hasil konstruksi tersebut tidak akan komprehensif, melainkan subjektif. Dia menambahkan bahwa tim penyidik ingin menjadikan semua orang dalam rumah dinasnya jadi tersangka.

Sumber: www.viva.co.id