Senin, 12 Desember 2022 – 20:32 WIB
VIVA Nasional – KUHP baru menuai polemik usai disahkan beberapa waktu lalu. Tak hanya soal isi pasal pezina dan larangan seks di luar nikah yang dikritik, Hotman Paris juga soroti soal isi pasal minuman keras.
Ia menyebut jika isinya tak mensejahterakan ekonomi rakyat dan merusak hubungan internasional dalam jangka panjang. Begini penilaian Hotman Paris soal KUHP baru.
Hotman Paris kritik isi pasal KUHP soal minuman keras
Saat menjadi bintang tamu di acara televisi yang dipandu oleh Dewi Perssik dan King Nazar, Hotman Paris kembali menjelaskan soal pasal UU minuman keras. Hotman Paris menolak keras isi pasal tersebut.
“Paling parah lagi pasal 424, kalau kita lagi minum-minum, kamu tipsi udah mulai (mabuk), terus saya minta tambahan minum ke bar. Nah, itu bukan si pemabuknya yang kenak pasal, tapi yang kasih tambahan minumnya akan kena 1 tahun penjara,” kata Hotman Paris saat menjadi bintang tamu di acara televisi pada Senin, 12 Desember 2022.
Sumber: www.viva.co.id