Indeks Persepsi Korupsi RI Melorot 4 Poin, Kini Selevel dengan Gambia dan Nepal

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Selasa, 31 Januari 2023 – 19:42 WIB

VIVA Nasional – Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia pada tahun 2022 merosot empat poin menjadi 34. Sebelumnya, poin IPK Indonesia sebesar 38 pada tahun 2021. Untuk diketahui, skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih dari korupsi.

Dengan raihan dangka tersebut, Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei atau melorot 14 tangga dari tahun sebelumnya yang mencapai ranking 96.

“CPI (Corruption Perception Index) Indonesia pada 2022 berada pada skor 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun empat poin dari tahun 2021,” ujar Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko, Selasa 31 Januari 2023.

Penurunan Skor Paling Drastis Sejak 1995

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol.

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Wawan menjelaskan, penurunan skor tersebut merupakan penurunan paling drastis sejak 1995. TII merilis IPK Indonesia 2022 itu mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik pada 180 negara dan teritori.

Berdasarkan data yang dirilis, Indonesia sendiri berada dalam posisi yang sama dengan Bosnia and Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal dan Sierra Leone dengan skor 34.

Halaman Selanjutnya

Indonesia Tertinggal dari Singapura, Malaysia hingga Vietnam

img_title

Sumber: www.viva.co.id