Jumat, 16 Desember 2022 – 07:56 WIB
VIVA Nasional – Ada fakta mengejutkan yang terkuak dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer alias Bharada E Rabu kemarin.
Salah satu saksi ahli mengungkapkan jika pihaknya mendapat pertanyaan titipan dari penyidik yang menjabat sebagai Kasubdit di Bareskrim. Pertanyaan titipan tersebut diketahui mengenai isu perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo dengan Brigadir J.
Ferdy Sambo merespons pernyataan ahli poligraf yang menyatakan dirinya bohong
Adalah ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid yang mengungkap sosok di balik polisi yang menitipkan pertanyaan seputar perselingkuhan tersebut. Begini pernyataan lengkapnya saat ditanya oleh kuasa hukum Sambo, Arman Hanis:
“Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?” tanya Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis
Sumber: www.viva.co.id