Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diamanatkan menjadi satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Sumber: www.viva.co.id
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diamanatkan menjadi satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Sumber: www.viva.co.id