Indeks

KSP Sebut Pencabutan PPKM Jadi Momentum Indonesia Bangkit Menuju Endemi

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan.

Sabtu, 31 Desember 2022 – 16:39 WIB

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Jumat, 30 Desember 2022. Kebijakan PPKM itu dinilai menjadi awal tidak adanya lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat di Indonesia. 

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan menyampaikan bahwa pencabutan PPKM menjadi bukti bahwa kebijakan “Gas dan Rem” Presiden Jokowi dalam pengendalian COVID-19 telah berhasil menyeimbangkan antara aspek kesehatan dan non-kesehatan. 

Ia juga menambahkan kebijakan itu sejalan dengan keinginan dan kepentingan masyarakat, yang akhirnya membuat partisipasi publik untuk mencegah penyebaran virus corona dan upaya peningkatan imunitas yang cukup tinggi. Seperti kewajiban memakai masker, vaksin, dan pembatasan-pembatasan pada berbagai kegiatan. 

Ilustrasi Swab Test COVID-19

Alhasil, menurut Abetnego, Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. 

“Di bawah komando Presiden Jokowi, semua pihak telah menjalankan peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat,” kata Abetnego dalam pernyataannya, Sabtu, 31 Desember 2022. 

“Jadi ini hasil kerja keras kita bersama, dan menjadi kado istimewa untuk menyongsong tahun baru 2023, sekaligus momentum untuk bangkit menuju endemi,” ujarnya menambahkan. 

Halaman Selanjutnya

Abetnego juga menepis adanya pendapat bahwa kebijakan pencabutan PPKM ini hanya dilandaskan pada kepentingan politik dan ekonomi.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version