Unhan Polisikan Akun Twitter yang Fitnah Rektornya

Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Prof Amarulla Octavian

Jumat, 16 Desember 2022 – 21:30 WIB

VIVA Nasional – Kabag Hukum dan Kepegawaian Biro Umum, Universitas Pertahanan (Unhan RI), Kolonel. Arm Guntur Eko Saputra melaporkan pelaku fitnah akun twitter atas nama [email protected] ke Polres Kabupaten Bogor dan Bareskrim Polri.

Menurut Guntur, laporan tersebut dibuat sebagai bentuk Universitas Pertahanan RI sangat mematuhi hukum di Indonesia. Unhan RI memastikan bahwa fitnah yang dibuat oleh pemilik akun Twitter [email protected] tidak sesuai dengan fakta dan mencemarkan nama baik.

Guntur menjelaskan bahwa, Hayat selain memfitnah kepada pribadi atas nama Rektor Unhan RI, fitnah juga diarahkan untuk menjatuhkan nama baik Unhan RI sebagai institusi resmi pemerintah. Oleh karena itu, dia memohon Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas laporan tersebut.

“Kami resmi melaporkan orang yang sengaja memfitnah dan membuat postingan pelecehan terhadap rektor Unhan, bernama [email protected] Nomor laporannya tertuang dalam LP/B/0738/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri,” ujar Guntur di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa disadari sepenuhnya bahwa kini teknologi digital berupa foto-foto sangat mudah direkayasa menjadi berita hoaks di media sosial sebagai alat fitnah. Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, maka tuntutan hukum juga ditujukan untuk membersihkan nama baik pribadi Rektor Unhan RI dan institusi Unhan RI.

“Secara teknis, sebenarnya cukup mudah untuk mengetahui bahwa foto-foto tersebut adalah hasil cropping foto-foto lain. Dengan program aplikasi photoshop forensik terbukti adanya illegal editing,” sambungnya.

Sumber: www.viva.co.id